BINJAI | MABESPUSAT — Kepolisian Resor Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara di wilayah hukumnya, Kamis (10/9/2026). Penindakan ini dilakukan untuk merespons aduan masyarakat terkait aksi premanisme jalanan.
Empat pria yang diamankan masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). Petugas menangkap HS dan J di Jalan Rukam, Binjai Barat, pada pukul 12.00 WIB. Sementara itu, AS dan JG diringkus di Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan, pada pukul 12.10 WIB.
“Petugas turut menyita uang tunai Rp109.000 yang diduga hasil pungli,” ujar Ipda Jun Predy, S.H.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, mewakili Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, menegaskan bahwa jajarannya tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan warga. Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga yang menemukan adanya tindakan premanisme atau pemerasan di jalan diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110.
(*/Fauzi Damanik)





